30 Mei 2012

Human Trafficking




Human Trafficking merupakan bentuk perdagangan manusia. Hal ini di definisikan sebagai perekrutan, pengiriman, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan ancaman atau penggunaan kekerasan atau bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan, penyalahgunaan. Human Trafficking kebanyakan anak – anak dan perempuan, yang rentan terhadap trafiking termaksud remaja pelarian, ibu rumah tangga, pengungsi, pecandu narkoba, yatim piatu, atau keluarga miskin. Mereka dieksploitasi untuk terlibat dalam perdagangan seks, pengemis, buruh, dan kegiatan terlarang lainnya di seluruh dunia. Mereka di eksploitasi di bawah ancaman kekerasan atau bentuk lain dari hukuman dan kebebasan mereka di batasi. 


Perdagangan anak merupakan salah satu Human Trafficking  yang sering melibatkan eksploitasi dari kemiskinan orang tua. Orang tua dapat menjual anak – anak mereka untuk pedagang dalam rangka untuk membayar utang / mendapatkan penghasilan atau mereka mungkin tertipu tentang prospek pelatihan dan kehidupan yang lebih baik bagi anak – anak mereka. Mereka dapat menjual anak – anak mereka untuk tenaga kerja illegal, perdagangan seks, atau adopsi illegal. Dalam banyak kasus Human Trafficking, pedagang awalnya menawarkan pekerjaan atau janji kesempatan untuk belajar. Jenis utama dari kerja yang di tawarkan berada di industry katering dan hotel, di bar dan club, kontrak permodelan. Pedagang kadang – kadang menggunakan tawaran pernikahan, ancaman, intimidasi dan penculikan sebagai sarana untuk mendapatkan korban. Dalam sebagian besar kasus, para perempuan berakhir di prostitusi. Juga beberapa ( imigrasi ) pelacur menjadi korban dari Human Trafficking. 


Banyak nya kasus Human Trafficking di dunia berasal dari Asia yakni Dilaporkan pada tahun 2010 oleh BBC News bahwa Thailand dianggap memiliki catatan terburuk mengenai perdagangan seks anak dan sebagai sumber utama orang yang di perdagangkan. Dan dalam satu laporan, Organisasi Buruh Internasional memperkirakan bahwa antara 2 – 14 % dari produk domestik bruto Indonesia, Malaysia, Filiphina dan Thailand mungkin berasal dari perdagangan seks anak. Korban Trafiking akan menderita trauma psikis yang cukup dalam dan lama bahkan dapat menjadi permanen. Mereka juga mengalami gangguan prilaku, murung tertutup dan kognitifnya rendah sehingga mengalami gangguan social baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. 


 Tindakan – Tindakan Kita Untuk Mencegah Human Trafficking


Tindakan Pemerintah


Tindakan yang di ambil untuk memerangi perdagangan manusia bervariasi dari pemerintahan ke pemerintahan. Beberapa telah memperkenalkan UU khusus ditujukan untuk perdagangan manusia illegal. Pemerintahan juga dapat mengembangkan sistem kerja sama antara lembaga penegak hukum di Negara yang berbeda. Tindakan lain yang di ambil pemerintah adalah menigkatkan kesadaran akan masalah ini. Hal ini dapat mengambil 2 bentuk. Pertama, dalam meningkatkan kesadaran di antara calon korban, terutama di Negara- Negara di mana perdagangan manusia aktif. Kedua, menigkatkan kesadaran di antara polisi, dan petugas imigrasi untuk memperlengkapi mereka untuk menangani masalah ini secara tetap.


Tindakan Kita – Kita


Tindakan lain nya adalah memberi penyuluhan kepada teman – teman, keluarga, dan masyarakat akan bahaya Human Trafficking, atau mengunjungi website mtvexit.org atau blueblindfold@garda.ie dan beri suara anda untuk mendukung pengakhiran eksploitasi dan perdagangan manusia di seluruh dunia.


Fakta dari Human Trafficking


Human Trafficking merupakan kejahatan yang di lakukan secara paksa kepada anak – anak dan wanita dengan di perdagangkan baik itu jadi pengemis, buruh, atau pelacur.        2,5 Juta korban perdagangan manusia di seluruh dunia. 1,2 Juta anak di perdagangkan setiap tahun nya. 30 % Korban perempuan di paksa menjadi buruh. 70 % Korban perempuan di perdagangkan ke industry seks komersial. Dan pendapatan yang dihasilkan oleh perdagangan manusia ini lebih dari $ 32000000000.  


  Penting bahwa kita semua bertanggung jawab terhadap adanya Human Trafficking maka dengan itu kita harus peduli akan sesama, jangan biarkan mereka terus diekploitasi dan di perdagangkan. Mari perjuangkan hak mereka untuk hidup yang lebih baik.









Tidak ada komentar:

Posting Komentar