Human Trafficking merupakan
bentuk perdagangan manusia. Hal ini di definisikan sebagai perekrutan,
pengiriman, pemindahan, penyembunyian atau penerimaan orang dengan ancaman atau
penggunaan kekerasan atau bentuk pemaksaan lainnya, penculikan, penipuan,
penyalahgunaan. Human Trafficking kebanyakan anak – anak dan perempuan, yang
rentan terhadap trafiking termaksud remaja pelarian, ibu rumah tangga,
pengungsi, pecandu narkoba, yatim piatu, atau keluarga miskin. Mereka
dieksploitasi untuk terlibat dalam perdagangan seks, pengemis, buruh, dan
kegiatan terlarang lainnya di seluruh dunia. Mereka di eksploitasi di bawah
ancaman kekerasan atau bentuk lain dari hukuman dan kebebasan mereka di batasi.
Perdagangan anak merupakan salah satu Human
Trafficking yang sering melibatkan
eksploitasi dari kemiskinan orang tua. Orang tua dapat menjual anak – anak
mereka untuk pedagang dalam rangka untuk membayar utang / mendapatkan
penghasilan atau mereka mungkin tertipu tentang prospek pelatihan dan kehidupan
yang lebih baik bagi anak – anak mereka. Mereka dapat menjual anak – anak
mereka untuk tenaga kerja illegal, perdagangan seks, atau adopsi illegal. Dalam
banyak kasus Human Trafficking, pedagang awalnya menawarkan pekerjaan atau
janji kesempatan untuk belajar. Jenis utama dari kerja yang di tawarkan berada
di industry katering dan hotel, di bar dan club, kontrak permodelan. Pedagang
kadang – kadang menggunakan tawaran pernikahan, ancaman, intimidasi dan
penculikan sebagai sarana untuk mendapatkan korban. Dalam sebagian besar kasus,
para perempuan berakhir di prostitusi. Juga beberapa ( imigrasi ) pelacur
menjadi korban dari Human Trafficking.
Banyak nya kasus Human Trafficking di dunia
berasal dari Asia yakni Dilaporkan pada tahun 2010 oleh BBC News bahwa Thailand
dianggap memiliki catatan terburuk mengenai perdagangan seks anak dan sebagai
sumber utama orang yang di perdagangkan. Dan dalam satu laporan, Organisasi
Buruh Internasional memperkirakan bahwa antara 2 – 14 % dari produk domestik
bruto Indonesia, Malaysia, Filiphina dan Thailand mungkin berasal dari
perdagangan seks anak. Korban Trafiking akan menderita trauma psikis yang cukup
dalam dan lama bahkan dapat menjadi permanen. Mereka juga mengalami gangguan
prilaku, murung tertutup dan kognitifnya rendah sehingga mengalami gangguan
social baik di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat.
Tindakan – Tindakan Kita Untuk Mencegah
Human Trafficking
Tindakan
Pemerintah
Tindakan
yang di ambil untuk memerangi perdagangan manusia bervariasi dari pemerintahan
ke pemerintahan. Beberapa telah memperkenalkan UU khusus ditujukan untuk
perdagangan manusia illegal. Pemerintahan juga dapat mengembangkan sistem kerja
sama antara lembaga penegak hukum di Negara yang berbeda. Tindakan lain yang di
ambil pemerintah adalah menigkatkan kesadaran akan masalah ini. Hal ini dapat
mengambil 2 bentuk. Pertama, dalam meningkatkan kesadaran di antara calon
korban, terutama di Negara- Negara di mana perdagangan manusia aktif. Kedua,
menigkatkan kesadaran di antara polisi, dan petugas imigrasi untuk
memperlengkapi mereka untuk menangani masalah ini secara tetap.
Tindakan Kita – Kita
Tindakan
lain nya adalah memberi penyuluhan kepada teman – teman, keluarga, dan
masyarakat akan bahaya Human Trafficking, atau mengunjungi website mtvexit.org
atau blueblindfold@garda.ie dan beri suara anda untuk mendukung pengakhiran
eksploitasi dan perdagangan manusia di seluruh dunia.
Fakta dari Human Trafficking
Human Trafficking merupakan kejahatan yang di
lakukan secara paksa kepada anak – anak dan wanita dengan di perdagangkan baik
itu jadi pengemis, buruh, atau pelacur.
2,5 Juta korban perdagangan
manusia di seluruh dunia. 1,2 Juta anak di perdagangkan setiap tahun nya. 30 %
Korban perempuan di paksa menjadi buruh. 70 % Korban perempuan di perdagangkan
ke industry seks komersial. Dan pendapatan yang dihasilkan oleh perdagangan
manusia ini lebih dari $ 32000000000.
Penting bahwa kita semua
bertanggung jawab terhadap adanya Human Trafficking maka dengan itu kita harus
peduli akan sesama, jangan biarkan mereka terus diekploitasi dan di
perdagangkan. Mari perjuangkan hak mereka untuk hidup yang lebih baik.